PENDIDIKAN dan PERUBAHAN SOSIAL
MAKALAH
PENGANTAR PENDIDIKAN
Di Susun Oleh Kelompok
6 :
1. Aris Lius (2141000310008)
2. Siti Sulfiantri (2141000310027)
3. Sonya Aprilia (2141000310040)
4. Janrianto (2141000310049)
5. Ernitya Ningtyas (2141000310050)
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
IKIP BUDI UTOMO MALANG
2014
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kehadirat ALLAH SWT,
atas segala rahmat dan karunia – Nya
sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Pendidikan
dan Perubahan Sosial” sesuai dengan target waktu yang ditentukan.
Penyusunan makalah ini tidak lepas
dari bantuan berbagai pihak. Oleh karena itu, penulis menyampaikan terima kasih
kepada :
1. Diah Royani selaku Dosen mata kuliah
Pengantar Ilmu Pendidikan yang telah meluangkan waktu, pikiran, dan perhatian
dalam penyusunan makalah ini;
2. Kedua orang tua yang telah
memberikan dorongan dan doanya demi terselesaikan makalah ini;
3. Kepada petugas perpustakaan, yang
selalu mengizinkan kami dalam peminjaman buku untuk penyelesaian makalah ini.
4. Semua pihak yang tidak dapat
disebutkan satu per satu.
Penulis juga menerima segala kritik
dan saran yang membangun dari semua pihak demi kesempurnaan makalah ini.
Akhirnya penulis berharap, semoga makalah ini dapat bermanfaat.
Malang,
29 November 2014
Penulis
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR......................................................................................................... ii
DAFTAR ISI........................................................................................................................ iii
BAB I: PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang............................................................................................... 1
1.2 Rumusan
Masalah........................................................................................ 1
1.3 Tujuan
Penulisan.......................................................................................... 2
BAB II:PEMBAHASAN
2.1 Aspek-aspek
Penyebab Perubahan Sosial.............................................. 3
2.2
Perubahan Sosial Masyarakat Indonesia................................................. 4
BAB III: PENUTUP
3.1 Kesimpulan.................................................................................................... 8
3.2
Saran............................................................................................................... 8
DAFTAR PUSTAKA.......................................................................................................... 9
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pendidikan ada dan hidup di dalam
masyarakat, maka keduanya memiliki hubungan ketergantungan yang erat.
Pendidikan mengabdi kepada masyarakat dan masyarakat menjadi semakin berkembang
dan maju melalui pendidikan. Pendidikan adalah sebuah proses pematangan dan
pendewasaan masyarakat. Maka lembaga-lembaga pendidikan harus memahami perannya
tidak sekadar menjual jasa tetapi memiliki tugas mendasar memformat Sumber Daya
Manusia (SDM) yang unggul.
Masyarakat ternyata tidak statis,
tetapi dinamis, bahkan sangat dinamis.Pada masa sekarang ini masyarakat
mengalami perubahan sosial yang sangat pesat.Isu postmodernisasi dan
globalisasi sebenarnya ingin merangkum pemahaman suatu perubahan yang sangat
cepat dan dahsyat. Modernisasi adalah proses perubahan masyarakat dan
kebudayaannya dari hal-hal yang bersifat tradisional menuju modern. Globalisasi
pada hakikatnya merupakan suatu kondisi meluasnya budaya yang seragam bagi
seluruh masyarakat di dunia.Globaliasi muncul sebagai akibat adanya arus
informasi dan komunikasi yang begitu cepat. Sebagai akibatnya, masyarakat dunia
menjadi satu lingkungan yang seolah-olah saling berdekatan dan menjadi satu
sistem pergaulan dan budaya yang sama.
Senge (1990) dalam Maliki
(2010:276), perubahan merupakan sesuatu yang tidak bisa dielakkan, karena ia
melekat, lahir dalam proses pengembangan masyarakat. Kebutuhan untuk bisa
survive dalam ketidakpastian dan perubahan menjadi tuntutan masa kini.
Perubahan terjadi begitu cepat dan luas, termasuk mengubah dasar-dasar asumsi
dan paradigma memandang perubahan.
Perubahan yang terjadi di masyarakat tentunya sangat berpengaruh pada dunia pendidikan.Masalah-masalah sosial yang muncul di tengah masyarakat juga dialami dunia pendidikan.
Perubahan yang terjadi di masyarakat tentunya sangat berpengaruh pada dunia pendidikan.Masalah-masalah sosial yang muncul di tengah masyarakat juga dialami dunia pendidikan.
Sosiologi pendidikan memainkan
perannya untuk ikut memformat pendidikan yang mampu berkiprah secara
kontekstual. Sistem, muatan, proses dan arah pendidikan perlu ditata ulang dan
diatur secara khusus sehingga mampu menjawab sekaligus bermain di arena
perubahan sosial tersebut.
1.2 Rumusan Masalah
1. Bagaimana Aspek – aspek yang
menyebabkan terjadinya Perubahan Sosial ?
2. Bagaimana perubahan sosial
masyarakat Indonesia ?
1.3 Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan dari
karya tulis ilmiah ini adalah:
1. Mengetahui aspek – aspek yang
menyebabkan terjadinya perubahan sosial
2. Mengetahui perubahan sosial
masyarakat Indonesia.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Aspek-Aspek
Penyebab Perubahan Sosial
Para
ahli ilmu sosial termasuk antropologi secara tegas membedakan pengertian
perubahan budaya dengan perubahan sosial. Pada perubahan budaya, hal yang
berubah itu adalah unsur-unsur budayanya, seperti pengetahuan, kepercayaan,
kesenian, moral, hukum, adat-istiadat dan setiap kemampuan serta kebiasaan
manusia sebagai warga masyarakat, sedangkan pada perubahan sosial hal yang
berubah adalah struktur dan sistem sosial yang mengatur pola kehidupan
masyarakat (Yad Mulyadi,1999). Beberapa aspek yang menyebabkan terjadinya
perubahan sosial di Indonesia ;
A. Demokratis
Gelombang reformasi total yang
melanda kehidupan bermasyarakat dan berbangsa indonesia dewasa ini menimbulkan
berbagai perubahan yang mendasar dalam segala aspek kehidupan manusia yang
meliputi bidang politik,ekonomi,hukum,kebudayaan dan pendidikan. Dalam sistem
pemerintahan telah terjadi perubahan penyelenggaraan yang bersifat sentralik
yang menghilangkan inisiatif atau prakarsa, kreativitas, keseragaman baik
pribadi maupun masyarakat, kini kita memerlukan paradigma baru yang mampu
menghidupkan dan mendorong serta mengaktualisasikan dan meningkatkan
partisipasi masyarakat. Kehidupan baru tersebut adalah kehidupan yang
memberikan peluang kepada setiap orang, kelompok, organisasi, masyarakat untuk
berpendapat, mengambil bagian secara aktif sesuai dengan kapasitasnya
masing-masing namun tidak menyimpang dari aturan-aturan yang berlaku dan
falsafah hidup bangsa Indonesia. Proses perubahan seperti itu adalah
“demokratisasi”.
H.A.R.
Tilaar(2000) mengemukakan bahwa” Kehidupan demokrasi adalah kehidupan yang
menghargai akan potensi individu, yaitu individu yang berbeda dan individu yang
mau hidup bersama”. Atas dasar itu maka segala jenis homogenitas, yaitu
menyamaratakan anggota masyarakat yang menuju kepala keseragaman merupakan
suatu prinsip yang bertentangan dengan kehidupan demokrasi di dalam segala
aspek kehidupan. Contohnya, kehidupan demokrasi di bidang politik berarti semua
anggotanya mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Di bidang ekonomi, semua
anggotanya memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan kehidupan ekonomi,
bukan hanya untuk segelintir atau sekelompok orang. Demikian juga di bidang
pendidikan semua warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh
pendidikan yang layak,juga mempunyai kewajiban untuk meningkatkan pendidikan
nasional yang lebih berkualitas dan bertanggung jawab.
Nilai-nilai dalam demokrasi
adalah nilai-nilai yang mengakui kehormatan dan martabat manusia. Sehubungan
dengan hal tersebut maka proses pendidikan nasional dapat dirumuskan sebagai
proses hominisasi dan proses humanisasi. Pendidikan nasional bertujuan
mengembangkan pribadi yang kreatif, kritis, dan produktif.Demikian dikemukakan
H.A.R Tilaar (2000).
Kehidupan yang
demokratis tidak akan berkembang jika segala bentuk kehidupan ditentukan oleh
penguasa atau mereka yang memiliki power dari atas. Konsekuensi dari kehidupan
demokrasi adalah partisipasi dari segenap lapisan masyarakat tanpa pandang
suku, agama, budaya, adat-istiadat, dan sebagainya. Dalam kehidupan yang
demokratis rakyat diberi kesempatan untuk menyampaikan dan menyatakan pendapat
sekalipun pendapat itu berbeda, menyampaikan aspirasi dan harapan-harapannya,
memberikan masukan-masukan, memberikan kritik serta koreksi terhadap
pimpinannya. Dengan demikian perkembangan dari bawah dan pemberdayaan rakyat
adalah contoh dari bentuk-bentuk pengembangan kehidupan demokrasi.
B. Globalisasi
Memasuki abad XXI manusia dihadapkan
pada berbagi tantangan yang ditandai oleh pesatnya perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi, kompleksitas masalah kesejahteraan material dan
spiritual, serta perubahan sosial yang semakin cepat. Kemajuan ilmu pengetahuan
dan teknologi telah mengantarkan manusia memasuki gerbang kehidupan masyarakt
global. Globalisasi terjadi dalam berbagai bidang kehidupan, seperti politik,
ekonomi, budaya, dan teknologi.
Sunaryo
Kartadinata (2000) mengemukakan kehidupan masyaratat global ditandai dengan ;
1.
Kehidupan yang interdependent,
artinya kehidupan yang saling tergantung, saling membutuhkan antara negara dan
bangsa yang satu sengan bangsa/negara lainnya,
2.
Interconnected, artinya adanya saling berhubungan antara
negara/bangsa yang satu dengan negara/bangsa yang lain dalam berbagai aspek
kehidupan,
3.
Networking artinya negara yang satu dengan yang lain memilki
jaringan yang sangat erat dan dekat sehingga menghilangkan batas-batas
Negara tersebut.
Menurut Umar Tirtaharrja
(2000) istilah globalisasi berasal dari kata global yang artinya secara umumnya
utuhnya, kebulatannya bermakna bumi sebagai satu keutuhan seakan-akan tanpa
batas administrasi negara, dunia menjadi transparan, serta saling
ketergantungan antar bangsa di dunia semakin besar.
Kehidupan global
memungkinkan manusia untuk dapat menggunakan berbagai fasilitas yang tersedia
seperti teknologi canggih, belajar, berkomunikasi dan bertukar informasi
melalui internet untuk meningkatkan pengetahuan, wawasan, keterampilan, dan
sikapnya pada gilirannya akan meningkatkan kesejahteraan hidupnya baik secara
fisik ,psikis maupun sosial dalam kaitannya dengan dampak positif kehidupan
global.
Sunaryo
Kartadinata(2000) mengemukakan, “Kehidupan global berdampak positif karena
meningkatkan harapan manusia akan status dan mutu kehidupan yang lebih baik
serta menempatkan penguasaan pengetahuan dan keterampilan serta kemampuan
berkomunikasi sebagai peranti utama untuk mewujudkan harapan tersebut.
Globalisasi juga menimbulkan dampak negatif, terutama bagi individu atau
masyarakat yang belum siap untuk menghadapi kehidupan tersebut, globalisasi
mungkin akan menimbulkan berbagai persoalan yang lebih kompleks serta sulit
diatasi. “Contohnya, kehidupan pasar bebas yang akan menjadi kebijakan
perdagangan dunia.Kehidupan pasar bebas ini sebagai sosok yang mengerikan bagi
negara-negara terbelakang termasuk Indonesia yang belum siap menghadapinya”.
Demikian dikemukakan Solehhudin(2000).
Emil Salim
(1990) mengemukakan terdapat 4 kekuatan gelombang globalisasi yang paling kuat
dan menonjol daya dobraknya, yaitu ;
1. Bidang
Iptek
Khususnya dalam bidang iptek ini mengalami
perkembangan semakin cepat, utamanya dengan penggunaan teknologi yang serba
canggih, seperti komputer dan satelit.Dalam waktu yang singkat dapat dihimpun
informasi global yang terinci dan teliti dalam berbagai bidang, umpamanya
kekayaan alam, laut, hutan melalui penginderaan jarak jauh tanpa mengenal batas
negara. Globalisasi ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut memberi orientasi
baru dalam bersikap dan berpikir serta berbicara tanpa batas negara.
2. Bidang Ekonomi
Dalam bidang ekonomi ini mengakar ke
ekonomi ragional seperti Masyarakat Ekonomi Eropa (untuk Eropa Barat), Area
Perdagangan Bebas untuk ASEAN (ASEAN freeTrade atau AFTA).dan ekonomi global
tanpa mengenal batas-batas negara. Gejala lain adalah semakin meluasnya
perusahaan multinasional sebagai perusahaan raksasa yang tertanam kuat di
berbagai negara. Peristiwa ekonomi di suatu tempat pada negara tertentu akan
memberi dampak kepada hampir seluruh dunia.
3. Bidang
Lingkungan
Bidang lingkungan hidup menjadi bahan
pembicaraan dalam berbagai pertemuan internasional, yang puncaknya pada
Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Bumi atau nama resmi konferensi PBB mengenai
lingkungan Hidup dan Pembanguna (UNCED) pada awal Juni 1992 di Rio de Jeneiro,
Brazil. Kerusakan lingkungan hidup di suatu tempat akan memberi dampak negatif
ke berbagai negara di sekitarnya, bahkan mengancam keselamatan planet bumi.
Diperlukan wawasan dan kebijakan yang tepat dalam bidang pembangunan yang
menjamin kelestarian dan keselamatan lingkungan hidup atau pembangunan yang
berwawasan lingkungan.
4. Bidang
Pendidikan
Dalam hal bidang ini terdapat kaitannya
dengan identitas bangsa, termasuk budaya nasional dan budaya-budaya nusantara.
Di samping terpaan tentang gagasan-gagasan dalam pendidikan, globalisasi
terjadi pula secara langsung menerpa setiap individu manusia melalui
buku,radio,televisi dan media lainnya. Sebagi contoh, penggunaan antena
parabola memberi peluang masuknya film dan sinetron langsung ke rumah-rumah dan
peristiwa di berbagai penjuru dunia
secara langsung dapat dilihat di rumah setiap orang pada saat ataupun sesaat
setelah peristiwa terjadi melalui siaran langsung televisi. Hal itu akan
mempengaruhi wawasan, pikiran dan bahkan perilaku manusia selanjutnya bahkan
mungkin tercipta “budaya dunia” (Refleksi,1990).
C. Perkembangan
Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi
Temuan-temuan baru hasil riset secara
langsung atau tidak merupakan kenyataan yang tidak bisa dipungkiri bahwa
peradaban manusia salah satunya sangat tergantung terhadap pada ilmu dan
teknologi. Teknologi banyak menghasilkan perangkat, seperti alat transportasi,
telekomunikasi, komputer dan peralatan perang. Kemajuan ilmu pengetahuan dan
teknologi tersebut dapat mengubah cara berfikir, cara bekerja, dan cara hidup
manusia. Dalam kaitannya dengan
perkembangan metode ilmiah berdasarkan tonggak-tonggak tersebut Redja
Mudyahardjo (1998) mengemukakan karakteristik metode ilmiah sebagai berikut:
1. Tonggak
Aristoteles
Aristoteles memandang penyelidikan
ilmiah sebagai suatu gerak maju dari kegiatan observasi, menuju pada penyusunan
prinsip umum dan kemdali pada observasi.Aristoteles mempertahankan bahwa
ilmuwan hendaknya menarik kesimpulan secara induktif tentang prinsip-prinsip
yang bersifat menerangkan dan bersumber dari gejala-gejala, yaitu dari
premis-premis atau dalil-dalil yang tercakup di dalamnya prinsip-prinsip yang
menerangkan gejala-gejala yang dihasilkan secara induktif.Metode yang digunakan
aristoteles ini disebut metode induksi-deduksi.
2. Tonggak Francis Bacon
Francis Bacon menerima teori
aristoteles tentang prosedur ilmiah, namun sekaligus ia mengkritik secara keras
prosedur ilmiah tersebut. Bacon menekankan pentingnya penggunaan
instrument-instrumen ilmiah dalam pengumpulan data
3. Tonggak Ketiga (Perkembangan dalam Abad
XIX)
John Stewart Mill (1806-1873)
merumuskan teknik-teknik induktif untuk menilai hubungan antara kesimpulan
dengan evidensi (bukti-bukti) atau hal-hal yang menjadi sumbernya. Ia
mengemukakan aturan-aturan pembuktian hubungan sebab akibat dan menekankan pentingnya penalaran induktif bagi
ilmu.
4. Tonggak Keempat (Perkembangan Abad XX)
Perey Williams Bridgeman (1882-1961)
memperjuangkan sebuah orientasi metodologis yang dikenal sebagai
operasionalisme, yaitu metode yang lebih menekankan kecenderungan penelitian
yang menggunakan pengukuran secara operasional. Operasionalisme, yaitu sebuah
pandangan yang menyatakan bahwa ilmu eksperimental hanya berhubungan dengan
sifat-sifat yang nilainya dapat diukur. Perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi tersebut berdampak positif maupun negative, bergantung kepada
kesiapan individu atau masyarakat beserta kondisi sosial budayanya untuk
menerimanya karena pada prinsipnya ilmu pengetahuan dan teknologi bersifat
netral.
2.2 Perubahan Sosial
Masyarakat Indonesia
Perubahan sosial merupakan perubahan-perubahan yang terjadi pada lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam suatu masyarakat yang
mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk nilai, sikap-sikap sosial, dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat. Definisi tentang perubahan
sosial menurut para ahli diantaranya adalah sebagai berikut :
Perubahan sosial adalah perubahan yang mencakup
unsur-unsur kebudayaan baik material maupun immaterial yang menekankan adanya
pengaruh besar dari unsur-unsur kebudayaan material terhadap unsur-unsur
immaterial.
3. Mac Iver
Perubahan sosial adalah perubahan-perubahan yang
terjadi dalam hubungan sosial (social relation) atau perubahan terhadap
keseimbangan hubungan sosial.
Perubahan
sosial adalah perubahan yang terjadi sebagai suatu variasi dari cara hidup yang
telah diterima karena adanya perubahan kondisi geografi, kebudayaan material, komposisi penduduk, ideologi, maupun adanya difusi atau penemuan-penemuan baru dalam masyarakat.
Gejala-gejala
sosial yang dapat mengakibatkan perubahan sosial dalam masyarakat memiliki
ciri-ciri antara lain:
1.
Setiap masyarakat tidak akan
berhenti berkembang karena mereka mengalami perubahan baik lambat maupun cepat.
2.
Perubahan yang terjadi pada lembaga kemasyarakatan tertentu akan diikuti dengan perubahan
pada lembaga-lembaga
sosial lainnya.
3.
Perubahan sosial yang cepat dapat
mengakibatkan terjadinya disorganisasi yang bersifat sementara sebagai proses
penyesuaian diri
4.
Tidak dibatasi oleh bidang
kebendaan atau bidang spiritual karena keduanya memiliki hubungan timbal balik yang
kuat
2.2.1
Bentuk-Bentuk Perubahan Sosial Pada Masyarakat Indonesia
A.
Nasionalisme
a. Hans
Kohn (Redja Mudyahardjo, 2002)
Nasionalisme
adalah sebagai kemauan hidup bersama, yaitu suatu paham yang memberi ilham
kepada sebagian terbesar penduduk dan mewajibkan dirinya untuk mengilhami
anggota-anggotanya. Nasionalime menyatakan bahwa negara kebangsaan adalah cita
dan satu-satunya bentuk sah organisasi politik dan bahwa bangsa adalah sumber
dari tenaga kebudayaan kreatif dan kesejahteraan ekonomi.
b. Louis Synder
Nasionalisme
adalah hasil dari faktor-faktor politik, ekonomi, social dan intelektual pada
suatu harapan dalam sejarah. Contohnya adalah timbulnya nasionalisme Indonesia.
Redja Mudyahardjo (2002) mengemukakan
ciri-ciri nasionalisme Indonesia sebagai berikut.
1.
Nasionalisme kerakyatan/persatuan yang anti penjajah.
2.
Nasionalisme kerakyatan/persatuan yang patriotic, yang religious.
3.
Nasionalisme
kerakyatan/persatuan yang berdasarkan pancasila. .
Suparman (2003) mengemukakan bahwa
timbulnya nasionalisme di Indonesia pada zaman penjajahan dipengaruhi oleh
berbagai faktor, antara lain;
1. Pendidikan
Pendidikan melahirkan kelompok baru
dalam masyarakat, yaitu kaum terpelajar atau golongan bangsa Indonesia berjuang
dengan cara baru, yaitu melalui organisasi cendekiawan. Golongan terpelajar ini
menyadari nasib bangsanya yang menderita akibat penjajahan sehingga mereka
bangkit membentuk kekuatan social baru untuk berjuang mencapai kemerdekaan
bangsanya melalui pergerakan nasional dengan mendirikan organisasi di bidang
politik, ekonomi, social budaya, dan pendidikan.
2. Diskriminasi
Diskriminasi dibuktikan dengan
adanya perlakuan yang berbeda terhadap orang-orang Belanda dengan perlakuan terhadap
bangsa Indonesia. Akibatnya timbul perasaan harga diri yang tinggi pada orang
kulit putih dan perasaan rendah diri bagi bagi orang-orang Bumi Putra. Kondisi
ini menimbulkan penolakan dan pemberontakan dari orang-orang pribumi yang
diwujudkan dalam pergerakan nasional atau yang disebut nasionalisme.
3. Pengaruh Paham Baru
Revolusi yang terjadi di Eropa pada abad XIX membawa napas baru bagi
negara terjajah di Asia, termasuk Indonesia. Hal itu menyebabkan munculnya
suatu golongan baru dalam masyarakat yang mempunyai pandangan dan gagasan lain
dalam mengantarkan rakyat Indonesia ke gerbang pembebasan diri dari belenggu
penjajahan, Organisasi pergerakan nasional lainnya yang lahir kemudian
diantaranya Sarikat Dagang Islam, Uische Partij, Muhammadiyah, Perguruan Taman
Siswa, dan Partai Nasional Indonesia.
Upaya penyatuan dari berbagai aksi organisasi
muncul setelah berdirinya Partai Nasional Indonesia. Bentuk dari penyatuan
organisasi itu, antara lain;
a.
Permufakatan
Perhimpunan Politik Kebangsaan Indonesia (PPPKI) diketuai Ir. Soekarno.
Tujuannya adalah mencapai persamaan arah aksi kebangsaan dari berbagai
perkumpulan, menghindarkan perselisihan antar anggota yang merugikan
perjuangan, memperkuat dan memperbaiki organisasi.
b. Kongres Pemuda
Sejak tahun 1926, organisasi
kepemudaan mulai memasuki kegiatan politik nasional. Akibat semakin kuatnya dan
tebalnya jiwa kebangsaan bagi para pemuda yang melahirkan beberapa organisai
pemuda yang bersifat nasional di antaranya Perhimpunan Pelajar Indonesia,
Pemuda Indonesia, dan Partai Indonesia Raya. Pergerakan nasional menimbulkan
semangat bersatu bangsa Indonesia untuk mencapai kemerdekaannya yang akhirnya
diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945.Gejala-gejala disintegrasi bangsa
mulai tampak yang diakibatkan karena krisis kepercayaan. Sistem pemerintahan
yang otoriter dan tidak bersih telah meny ebabkan berbagai rasa ketidakadilan
dari daerah. Sumpah Pemuda yang diikrarkan 28 Oktober 1928, Proklamasi
Kemerdekaan 17 Agustus 1945 mulai terancam. Tilaar (2000) mengemukakan bahwa
“Kondisi pemerintahan yang tidak bersih, pemimpin yang tidak bertanggung jawab
lama kelamaan akan melahirkan masyarakat yang chaos karena kehilangan
kepercayaan kepada para pemimpin .
B. Otonomi
Salah satu hasil dari gelombang reformasi
total di Indonesia adalah lahirnya 2 undang –undang yang merupakan dasar hukum
bagi pelaksanaan otonomi daerah yaitu Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang
Pemerintahan Daerah, dan Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Undang – undang pemerintahan daerah mengatur pembagian
wewenang kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan
masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat
sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kewenangan yang diberikan itu
bersifat utuh mulai perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, pengendalian, dan
evaluasi untuk mendorong dan memperdayakan masyarakat, mengembangkan peran, dan
fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, demikian dikemukakan Djam’an Satori
(1999). Mulyani (1999) mengemukakan ada tiga dasar pemikiran yang mendasari
lahirnya Undang – undang Nomor 22 Tahun 1999, yaitu:
1. Memberikan keleluasan kepada daerah
untuk menyelenggarakan otonomi daerah,
2. Penyelenggaraan otonomi daerah itu
diharapkan dilakukan dengan prinsip demokrasi, peran serta masyarakat,
pemerataan dan keadilan, dan kemandirian; memperhatikan potensi serta
keanekaragaman daerah menjaga keserasian hubungan pusat dan daerah serta
meningkatkan peran dan fungsi legislatif, asas dekonsentrasi yang diikuti
dengan dukungan pembiayaannya,
3. Menghadapi tantangan persaingan
global dengan memberikan kewenangan luas, nyata dan bertanggung jawab secara
proporsional.
Tujuan penyerahan wewenang beberapa urusan Pemerintahan
Pusat kepada Pemerintah Daerah, agar penyelenggaraan pemerintah dapat
dilaksanakan lebih demokratis, layanan pemerintah terhadap masyarakat dapat
dilakukan secara cepat, mendorong peran serta masyarakat dalam pembangunan
sehingga dapat mewujudkan pemerataan dan keadilan, sekaligus memberikan
perhatian dan peluang bagi pembangunan potensi dan keanekaragaman daerah.
Undang – Undang Otonomi Daerah meletakkan kewenangan seluruh urusan pemerintah
bidang pendidikan yang selama ini berada pada pemerintah pusat kepada
pemerintah daerah mulai dari perencanaan, implementasi, sampai pada
pengendalian.
Masalah yang diantisipasi dalam mengimplementasikan UUPD
Tahun 1999 di bidang pendidikan, yaitu kepentingan nasional, mutu pendidikan,
efisiensi pengelolaan, perluasan dan pemerataan, peran serta masyarakat, dan
akuntabilitas.
Sementara itu, Achmad Djazuli(2000) mengemukakan beberapa
langkah untuk mengantisipasi berbagai perubahan dalam penyelenggaraan
pendidikan di era otonomi, yaitu
1.
Menyusun
visi, misi, strategi, dan fungsi sehingga bisa menunjuk arah yang jelas menjadi
suatu sinergi kekuatan guna mencapai sasaran yang telah disepakati bersama,
selanjutnya dapat disusun alokasi pembiayaan secara proporsional yang mengikuti
fungsi, diikuti dengan pengendalian yang konsisten untuk menghindari berbagai
penyimpangan.
2.
Menginventarisasi
kewenangan yang dapat diselenggarakan oleh “Kanwil” sesuai kemampuan dan
kebutuhan daerah selanjutnya menata kembali organisasi pendidikan walaupun
menimbulkan berbagai konsekuensi antara lain penghapusan unit dan atau jabatan
yang tidak diperlukan serta pengurangan pegawai.
3.
Melakukan
upaya pemberdayaan masyarakat agar masyarakat dapat mengurus sebagian besar
kepentingannya sendiri.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Aspek-aspek yang menyebabkan terjadinya perubahan sosial di
Indonesia, diantaranya adalah demokratisasi, globalisasi, dan perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi
2. Perubahan sosial terjadi pada lembaga-lembaga
kemasyarakatan dalam suatu masyarakat yang memengaruhi sistem sosialnya,
termasuk nilai, sikap-sikap sosial, dan pola perilaku. Perubahan sosial di
Indonesia yakni dalam bentuk Nasionalisme dan Otonomi Daerah
B. Saran
Melihat perkembangan iptek yang
sangat pesat, sebagai sumber daya manusia harus siap menerima perkembangan
tersebut, dengan mempertimbangkan segi positif dan segi negatif yang
ditimbulkan dari iptek itu sendiri. Baik ilmu pengetahuan maupun teknologi
informasi sangat penting untuk meningkatkan kualitas dari sumber daya manusia.
Dengan begitu, sebaiknya antara ilmu pengetahuan dan teknologi informasi bisa
berkembang selaras sehingga dapat membentuk perubahan sosial masyarakat yang
lebih baik.
DAFTAR
PUSTAKA
Wahyudin, Din. 2008. Materi Pokok Pengantar Pendidikan Cetakan 4.
Jakarta : Universitas Terbuka.
Balitbangdikbud. 1975. Pendidikan Di Indonesia:1900 – 1974.
Jakarta: Balai Pustaka.
Supriadi, Dedi. (1997a). Isu Dan Agenda Pendidikan Tinggi Di
Indonesia. Jakarta: Rosda Jayaputra.
Soehendro, Bambang. Kerangka Pengembangan Pendidikan Tinggi
Jangka Panjang 1996 – 2005. Jakarta: Ditjen Dikti.
Van Der Wal, S.L. (1977). Pendidikan Di Indonesia 1900 –
1940:Kebijaksanaan Pendididkan Di Hindia Belanda 1900 – 1940. (Alihbahasa
oleh Sumarsono Mestoko dan Achmad Dasuki). Jakarta: Balitbangdikbud
Komentar
Posting Komentar